REVIEW HUKUM DAGANG Abstrak : Dalam hukum perdata khususnya hukum dagang, makelar atau juga sering disebut dengan istilah calo. Sebenarnya, secara normatif istilah tersebut mengandung konotasi positif. Makelar adalah pekerjaan atau jabatan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang untuk membantu terselenggaranya suatu hubungan dagang yang bersifat keperdataan Pendahuluan: Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah … Lanjutkan membaca Hukum Dagang
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk embed
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk embed